You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 Warga, Ditargetkan Divaksin Booster, di Kantor Kelurahan Cilangkap
photo Nurito - Beritajakarta.id

500 Warga Ikut Vaksinasi di Kelurahan Cilangkap

Sebanyak 500 warga mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di halaman kantor Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (26/1).

Pemberian vaksin booster untuk warga RW 03 Cilangkap.

Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar mengatakan, 500 orang yang divaksin hari terdiri dari 300 warga RW 03 Cilangkap, 100 pegawai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan 100 tenaga pendidik dan kependidikan Yayasan Asyafi’iyah Cilangkap.

Warga RW 02 Cilangkap Antusias Ikut Vaksinasi di GOR Kinasih

Menurut Nasir, agenda kegiatan ini merupakan pemberian vaksin ketiga atau booster untuk warga. Namun, pihaknya tetap memberikan layanan untuk vaksin dosis pertama dan kedua.  

“Hari ini sebenarnya pemberian vaksin booster untuk warga RW 03 Cilangkap. Namun ada permohonan vaksin juga dari BPOM dan Asyafi’iyah Cilangkap. Makanya semua digabung menjadi satu,” kata Nasir.

Layanan vaksinasi ini, jelas Nasir, melibatkan delapan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelurahan Cilangkap. Mereka dibantu 12 petugas gabungan dari pengelola RPTRA, kader TP PKK, Jumantik, dasawisma, karang taruna dan PPSU.    

"Layanan digelar di halaman kantor kelurahan agar tetap mematuhi protokol Kesehatan. Karena lokasinya cukup luas," pungkas Nasir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11160 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati